Kenapa makan daging babi haram pada Islam?

DKI Jakarta – Umat muslim tidak ada diperbolehkan atau haram memakan daging babi. Hal itu kerap memunculkan pertanyaan, kenapa makan daging babi dilarang di Islam?
Pelarangan memakan daging babi telah dijelaskan pada Al-Qur’an yang menyebutkan secara tegas tentang haram mengonsumsi babi, dalam antaranya:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya Allah semata-mata mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, kemudian binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa di keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak ada menginginkannya juga tidak ada (pula) melampaui batas, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Baqarah [2]: 173).
Babi juga semua yang digunakan berhubungan dengannya haram dikonsumsi. Hal ini lantaran babi merupakan hewan yang mana najis kemudian kondisinya lebih besar buruk dari anjing, dilansir dari NU Online.
“Adapun babi adalah binatang najis sebab kondisinya lebih besar buruk dari anjing, di dalam samping itu dianjurkan untuk dibunuh bukanlah dikarenakan ia membahayakan, kemudian sudah pernah disebutkan oleh nash keharamannya. Jika anjing cuma najis maka babi lebih besar najis. Sedangkan sesuatu yang lahir dari babi juga anjing atau salah satu dari keduanya adalah najis lantaran merupakan makhluk yang mana berasal dari yang dimaksud najis, karenanya status hukumnya adalah sama,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imam Asy-Syafi’i, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 47).
Selain itu, haram pada mengonsumsi daging babi juga ditinjau dari segi kesehatan, lantaran babi dikenal sebagai hewan yang mana jorok dikhawatirkan berbagai mengandung kotoran yang tersebut dapat memunculkan penyakit. Sebagaimana menurut Tafsir Al Manaar menyatakan:
“Allah mengharamkan daging babi dikarenakan najis, sebab makanan yang dimaksud paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran serta ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana sudah pernah dibuktikan dengan pengalaman dan juga makan dagingnya satu di antaranya sebab menularnya cacing yang mematikan. Ada juga yang mana menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) lalu cemburu (ghirah).” (Shohih Fiqh Sunnah, 2/339).
Babi merupakan salah satu hewan ternak yang tersebut mudah-mudahan terkena penyakit atau bakteri yang bisa jadi ditularkan ke manusia. Seperti tanea solium jenis cacing pita yang digunakan hidup di daging babi. Telur cacing ini berjumlah ribuan lalu tiap telur mengandung larva. Apabila dikonsumsi dikhawatirkan menyebabkan penyakit parasit pada manusia yakni terjangkit penyakit cacing pita.
Artikel ini disadur dari Kenapa makan daging babi haram dalam Islam?




