Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana persoalan hukum pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Awal Minggu mengunjungi sidang pertama tindakan hukum pemberontakan yang digunakan melibatkan dirinya sebab menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba dalam Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang digunakan memasuki struktur lewat area parkir bawah tanah untuk mencegah sorotan publik.
Sidang itu diselenggarakan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki ke kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers bukan akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang tersebut juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan mengawasi pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang mana diduga merupakan upaya menghindari parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, beliau dimakzulkan oleh Majelis Nasional lalu dicopot dari jabatannya pada 4 April setelahnya Mahkamah Konstitusi dengan kata-kata bulat meningkatkan kekuatan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa serta kelompok hukum Yoon menyampaikan dakwaan serta argumen mereka itu masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon telah terjadi dipindahkan dari kediaman resmi presiden pada Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang dimaksud cuma 10 menit berjalan kaki dari struktur pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan


