BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Ibukota Indonesia – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan individu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal ke Kamboja pada Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).
Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang tersebut diambil KP2MI pada Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan sama-sama pribadi fasilitator berinisial SY di upaya pencegahan tersebut.
"BP3MI Kepulauan Riau juga tim melakukan pengumpulan serta pengolahan data kemudian informasi di seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi di keterang tertulis, Kamis (1/5).
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara yang dimaksud berawal dari informasi rencana pemberangkatan individu CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang tersebut mereka tindaklanjuti bersatu pasukan Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari pendalaman diperoleh informasi adanya pribadi CPMI illegal bernama SG yang mana baru semata dideportasi, kemudian akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.
SG merupakan salah satu PMI yang dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu dalam Kamboja.
Namun, ketika mengurusnya kembali, Imigrasi Batam bukan menerbitkan paspornya.
Oleh seseorang yang masih di penyelidikan, SG kemudian ditawari memproduksi paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan proses yang tersebut cepat lalu paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.
"Diduga ada warga yang mana membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, dan juga pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang dimaksud dengan inisial SY.
Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan di dalam tempat kejadian penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.
Hingga Rabu (30/4), grup melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang mana akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura kemudian Singapura-Kamboja, dan juga mengamankan SY.
Saat ini individu yang terjebak SG, lalu SY berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk langkah-langkah pendalaman lalu penegakan hukum.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, pada Jakarta, Kamis, mengingatkan warga untuk tiada bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, kemudian Thailand, oleh sebab itu pemerintah tidaklah menjalin kerja mirip penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.
Meski ada tawaran penghasilan besar, pendatang yang tersebut berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi penderita aktivitas pidana perdagangan penduduk (TPPO) dan juga penyiksaan.
"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, kemudian Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan serta rentan. Hindari sedini kemungkinan besar upaya yang tersebut dapat membahayakan lalu merugikan keluarga," katanya.
"Jadilah pekerja migran legal yang lowongan resminya tersebar dalam medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.
Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja
