KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan penduduk

DKI Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (KemenP2MI) kemudian Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi aktivitas pidana perdagangan pendatang (TPPO) di bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.
Komitmen yang dimaksud ditegaskan melalui pemberitahuan dengan pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal pada Bandar Lampung pada Jumat, menurut penjelasan pers dari KemenP2MI pada Sabtu.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, persoalan hukum TPPO marak muncul sebab banyaknya PMI yang mana berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena sumber hambatan utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, kepolisian sudah ada membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang tersebut berkoordinasi dengan Kemen2PMI dan juga Kementerian Koordinator Sektor Politik juga Ketenteraman (Kemenko Polkam).
"Jadi, di dalam Polri telah ada Satgas, dalam Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO dan juga pelindungan terhadap pekerja migran, serta ke kami juga ada regu reaksi cepat," kata Karding.
Dia menambahkan bahwa konsolidasi dalam antara penegak hukum ke area dapat mengempiskan pemberangkatan PMI secara ilegal.
"Kita berharap ada tim sama-sama yang tersebut terkonsolidasi dalam tingkat tempat maupun kabupaten, bahkan ke desa, untuk membatasi jumlah agregat pemberangkatan, teristimewa di kantong-kantong PMI dan juga juga pada daerah-daerah perbatasan kemudian jalur keluar-masuk warga, baik dalam Bakaheuni maupun di dalam tempat-tempat lain,” kata Karding.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya telah terjadi mengungkap 44 perkara TPPO di pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja sebanding dengan sebagian pihak.
"Ini tak mungkin saja sanggup kita lakukan tanpa dukungan kerja sebanding semua pihak, baik itu masyarakat maupun stakeholder terkait," kata Helmy.
Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi lalu sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk bisa jadi tambahan memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang mana disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang

