Nasional

Warga Minta Penundaan, PT KAI Tetap akan Lakukan Pengosongan Bong Suwung Jogja

Jakarta – Sejumlah warga Bong Suwung yang tinggal ke wilayah barat Stasiun Tugu Jogja, Yogyakarta, mengadu ke otoritas Daerah (Pemda) DIY lantaran akan direlokasi oleh PT KAI. Relokasi ini muncul oleh sebab itu wilayah yang dimaksud satu di antaranya pada rencana pengembangan stasiun.

Pantauan Tempo, aksi membantah warga dimulai dari DPRD DIY juga dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Kompleks Kepatihan Pemda DIY pada Kamis, 12 September 2024, dengan didampingi Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi, dan juga diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono.

Warga mengutarakan surat untuk Pengelola DIY, Sri Sultan HB X, yang dimaksud berisi penolakan terhadap rencana penggusuran lalu sterilisasi kawasan Bong Suwung. Sebelumnya, merek juga telah lama menyampaikan surat terhadap Presiden Joko Widodo juga beberapa instansi terkait.

Penasehat Aliansi Bong Suwung, Chang Wendryanto, menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menghadapi penggusuran warga, di antaranya merekan yang mana akan direlokasi oleh PT KAI. Ia memohon sterilisasi ditunda sampai ada audiensi juga mediasi.

Sementara itu, Beny Suharsono mengumumkan hambatan ini berada pada kewenangan Pemkot Jogja. Pemda DIY, menurut dia, tidak ada ingin mencampuri urusan yang dimaksud telah difasilitasi oleh Pemkot Jogja dan juga pihak terkait. Meskipun demikian, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi warga untuk Pengurus DIY kemudian menyampaikan bahwa Pemda DIY berharap semuanya berjalan baik, tanpa kekerasan.

“Jika ingin meneruskan aspirasi terhadap Pak Gubernur, itu memang sebenarnya menjadi tanggung jawab saya untuk menyampaikannya. Namun, jikalau hari ini saya harus mengeluarkan surat untuk PT KAI, hal itu tiada ada kaitannya dengan kami,” kata Beny.

PT KAI kemudian Warga Bertemu

PT KAI lalu warga Bong Suwung kembali bertemu di dalam forum DPRD DIY pada hari yang tersebut sama. Meskipun ada penolakan dari warga, PT KAI memverifikasi akan melanjutkan sterilisasi kawasan yang mana masuk pada pengembangan Stasiun Jogja.

Menurut Manajer Humas Daop 6 PT KAI, Krisbiyantoro, area emplasemen stasiun harus steril dari bangunan atau pemukiman. PT KAI telah dilakukan mengirimkan tiga kali surat peringatan keras untuk warga dengan batas akhir pengosongan pada 25 September 2024. Namun, Krisbiyantoro menegaskan komunikasi dengan warga masih terbuka.

Rencana sterilisasi ini sebenarnya sudah ada dimulai sejak 2010 juga berlanjut pada 2013 juga 2021. Karena itu, PT KAI menafsirkan tidak ada ada alasan untuk menunda pengosongan lagi.

Di sisi lain, Chang Wendryanto menyatakan warga Bong Suwung sudah ada menerima surat peringatan tegas dari PT KAI, walaupun sebelumnya ada kesepakatan dengan DPRD DIY bahwa tak ada tindakan sebelum mencapai kesepakatan bersama. Warga tetap mengajukan permohonan penundaan pengosongan sembari mencari solusi yang digunakan masuk akal, seperti relokasi yang bukan memberatkan mereka.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menambahkan bahwa lahan yang digunakan digunakan PT KAI merupakan tanah Sultan lalu sudah mendapat izin (serat palilah) dari Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat. Ia berharap agar ada komunikasi antara pihak warga, PT KAI, serta Kraton untuk menemukan solusi yang baik.

“Saya membuka kembali forum dengan harapan agar aspirasi penundaan dapat dipenuhi, namun ternyata tiada berhasil. Dalam diskusi tadi, terungkap bahwa kebijakan KAI berubah setelahnya mendapatkan palilah. Maka, kami ajak hanya pihak yang mana miliki wewenang berhadapan dengan tanah tersebut. Semoga pihak yang tersebut memberikan palilah dapat berbicara dengan KAI agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Nuryadi.

Artikel ini disadur dari Warga Minta Penundaan, PT KAI Tetap akan Lakukan Pengosongan Bong Suwung Jogja

Related Articles

Back to top button