Amnesty Internasional Desak otoritas serta Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang mana menewaskan tiga warga sipil dalam Kampung Karubate, Distrik Mulia, Kota Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang dimaksud tidaklah dapat dibenarkan serta harus segera diusut.
“Harus diusut tuntas. Apalagi ini terjadi di sedang pemukiman warga,” kata Usman pada pernyataan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
Usman memaparkan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan dalam luar hukum yang digunakan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun mengumumkan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan pada menangani konflik di Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian kemudian keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru memunculkan ketakutan lalu trauma bagi komunitas sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini hanya saja akan menambah penderitaan rakyat Papua dan juga semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan serta pemerintah,” kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik tiada akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik pada Tanah Papua. Solusi yang digunakan dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar warga Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, serta urusan politik yang masih berjalan hingga ketika ini.
Usman pun memohonkan pemerintah beralih pada pendekatan yang mana lebih banyak humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak di dalam Tanah Papua. “Tanpa pembaharuan paradigma pada menangani konflik ini, perdamaian yang dimaksud sejati di dalam Papua akan tetap berubah menjadi impian yang sulit tercapai,” ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Individu segera melakukan investigasi yang digunakan transparan kemudian independen berhadapan dengan perkara penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang mana terlibat di kekerasan ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga khalayak dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM di Daerah Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga penduduk OPM dilaporkan tewas pada insiden itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula ketika satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang mana sedang memasuki pemukiman pada Distrik Muara. Salah satu pemukim yang dimaksud dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron aktivitas pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
“Teranus Enumbi dengan beberapa lainnya memasuki pemukiman di kampung Karubate, Distrik Muara dengan mengakibatkan senjata api,” katanya pada keterang tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi pemilihan raya 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan
Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua


