Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Kaji Regulasi Rencana Pemakaian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto mengungkapkan rencana pemakaian satu pulau ke Kepulauan Seribu menjadi tempat pengelolaan sampah masih pada tahap kajian. Dia memaparkan pihaknya akan mengkaji regulasi ke pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan di dalam Ibukota Indonesia lalu didorong oleh permintaan lahan tambahan untuk pembangunan insfrastruktur, sehingga wajib dilaksanakan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di dalam Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengemukakan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Hal ini mengingat timbunan sampah Ibukota yang dimaksud terbentuk setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung dan juga daya menyokong tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat dilaksanakan pembangunan sarana pengolahan air limbah serta juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep mengemukakan pengaplikasian pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian perihal rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan terhadap peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang disebutkan diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah lalu sampah.
Penjabat Pemimpin wilayah DKI DKI Jakarta Heru Budi sebelumnya menanggapi masalah rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang tahapan (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih harus ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) di Lapangan Banteng, Ibukota Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah
