Nasional

Demokrat dan juga PPP Tolak Hasil Penghitungan Suara Ulang Pileg ke Dapil Banten II

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan pernyataan ulang pemilihan Legislatif (Pileg) DPR 2024 untuk tempat pemilihan (Dapil) Banten II, pada Minggu, 28 Juli 2024. Saksi dari Partai Demokrat, Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan tanggapan menghadapi hasil rekapitulasi yang disebutkan yang tersebut telah lama dibacakan.

Demokrat selaku penggugat menyatakan keberatan dengan hasil tersebut. Selain Demokrat, PPP juga juga menyatakan menolak hasil rekapitulasi tersebut. Namun, penolakan mereka itu tiada bisa jadi mengubah hasil putusan KPU terhadap hasil Pileg dalam Dapil Banten II.

Usai mendengarkan pernyataan dari para saksi partai juga juga pihak Badan Pengawas pemilihan raya (bawaslu), Komisioner KPU Idham Kholik menetapkan hasil PHPU pemilihan anggota DPR RI dapil Banten II. “Jika bukan ada lagi, dengan demikian hasil langkah lanjut putusan Mahkamah Konstitusi melawan PHPU pemilihan anggota DPR RI dapil Banten II kami akan tetapkan, setuju?” kata Idham sebelum mengetuk palu.

Adapun penetapan ini dijalankan pasca menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melawan gugatan Partai Demokrat untuk hasil Pileg 2024 Dapil Banten II. Berdasarkan hasil yang tersebut dibacakan oleh jajaran KPU, ke urutan pertama terdapat Partai Amanat Nasional (PAN) yang mana mendapatkan 244.974 suara.

Jumlah ini adalah gabungan pernyataan partai serta calon anggota legislatif (caleg) yang diusung. Di urutan kedua disusul oleh Partai NasDem dengan perolehan 208.801 suara. Sedangkan sikap ketiga ditempati oleh Gerinda yang digunakan mendapat 197.424 suara. 

Selanjutnya terdapat partai Golkar dengan perolehan 174.570 suara, PKS mendapat 165.424 suara, juga PDI Perjuangan mendapat 142.154 suara. Partai Demokrat selaku pihak penggugat memperoleh 142.129 suara. 

Diketahui sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi nasional ini dilakukan pasca KPU RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024. 

Pilihan editor: Ditunjuk Pimpin Bisnis Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy Respons Begini

Artikel ini disadur dari Demokrat dan PPP Tolak Hasil Penghitungan Suara Ulang Pileg di Dapil Banten II

Related Articles

Back to top button