Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan melawan situasi Palestina

Ibukota – Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban juga keadilan menghadapi situasi HAM dalam wilayah Palestina yang tersebut diduduki Israel, Rabu (2/4).
Dilansir dari kantor berita WAFA yang dimaksud dipantau dalam Jakarta, Kamis, resolusi yang disebutkan disahkan pada pertemuan ke-58 Dewan Ham PBB setelahnya disetujui oleh 27 negara anggotanya, di antaranya Indonesia. Sementara, 4 negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, serta Makedonia Utara menolaknya.
Resolusi yang disebutkan menyerukan penghentian penjajahan tanah Israel berhadapan dengan tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Wilayah Gaza oleh Israel, juga kecaman terhadap negeri Israel yang mana melanggar gencatan senjata.
Resolusi Dewan HAM PBB juga menegaskan lagi bahwa pengusiran paksa warga Palestina kemudian eksploitasi kelaparan sebagai alat peperangan merupakan hal yang ilegal.
Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan perdagangan senjata ke Israel, sementara negara Israel didesak mengizinkan kelompok pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang dijajah untuk menjalankan tugasnya.
Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran sarana umum, juga pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina di dalam Yerusalem Timur.
Resolusi menyerukan supaya tanah Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke website suci pada Yerusalem, juga diskriminasi pasokan sumber daya air. negara Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina dan juga supaya para penjahat konflik diadili.
Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB ke Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi negara Israel melawan Palestina yang sudah pernah menyebabkan tambahan dari 170 ribu pemukim tewas kemudian mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, juga pembunuhan warga sipil, jurnalis, lalu pekerja kesehatan.
Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis lalu tenaga penyelamat Palestina oleh tanah Israel ke Rafah pada Hari Minggu lalu.
Menurutnya, kegagalan Kongres Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah sebab standar ganda kemudian keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah tanah Israel tak terwujud.
Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB dan juga nasihat hukum ICJ terkait penjajahan negara Israel berhadapan dengan negeri Palestina, juga supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu juga Yoav Gallant.
Artikel ini disadur dari Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina

