Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi penduduk yang dimaksud ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis serta merek motor yang sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic mungkin saja lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail bisa saja berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan serangkaian seleksi.
2. Lakukan riset harga jual pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang mana diincar. Gunakan website jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan tarif yang digunakan terlalu diskon lantaran mampu jadi motor yang disebutkan memiliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan biaya dari beraneka sumber untuk mendapatkan deskripsi yang tersebut akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang dimaksud was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa status fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih pada status baik lalu tidaklah bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang dimaksud baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang digunakan tertera di dalam STNK dan juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk memverifikasi keaslian dan juga legalitas kendaraan dan juga mencegah pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang tersebut akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang dimaksud lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian dan juga memudahkan rute balik nama.
6. Nyalakan mesin juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada kondisi dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang fit biasanya bersuara halus kemudian stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga bukan brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut meninggalkan dari knalpot, yang dimaksud dapat berubah jadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, juga starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang mana bukan wajar bisa jadi berubah jadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, kemudian kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang tersebut kemungkinan besar tidak ada terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis ke bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang digunakan baik dan juga keadaan mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang digunakan jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses dilaksanakan secara resmi dan juga disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari kecurangan lalu bisa jadi mendapatkan unit yang masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu
