Lifestyle

Cara daftar BPJS Aspek Kesehatan secara online kemudian offline

DKI Jakarta – Pendaftaran partisipan BPJS Kesejahteraan mandiri bisa jadi direalisasikan secara offline dan juga online. Badan Penyelenggara Keamanan Sosial (BPJS) Aspek Kesehatan merupakan asuransi kesejahteraan yang dimaksud diselenggarakan oleh negara untuk memenuhi keperluan dasar kesejahteraan masyarakat.

Nantinya, sebagai kontestan BPJS Kesejahteraan mandiri akan membayar iuran per bulan yang mana dibayarkan secara mandiri oleh kontestan serta mendapat bermacam faedah seperti layanan kesejahteraan tingkat pertama perawatan rawat inap intensif atau non-intensif. Audien BPJS juga mendapatkan rujukan untuk perawatan lanjutan seperti rawat jalan kemudian rawat inap.

Pendaftaran BPJS Kesejahteraan bisa jadi melalui offline dengan datang ke kantor Pusat BPJS terdekat, juga dapat secara online dapat melalui program Mobile JKN. Berikut cara pendaftarannya:

Syarat daftar BPJS Aspek Kesehatan
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Buku tabungan Bank yang mana melayani autodebit BNI, BRI,BTN, Mandiri kemudian BCA (dapat menggunakan akun tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga pada Kartu Keluarga/ penanggung)
4. Paspor serta surat izin kerja yang mana diterbitkan instansi berwenang bagi Warga Negara Asing
5. Calon kontestan dapat melakukan pembayaran iuran pertama pada waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari pasca pendaftaran.

Cara daftar BPJS Bidang Kesehatan secara offline
1. Partisipan dapat secara langsung datang ke kantor cabang BPJS Bidang Kesehatan terdekat
2. Isi Formulir Daftar Isian Audien (FDIP), pilih sarana kesejahteraan tingkat pertama. Siapkan berkas seperti fotocopy KTP, fotocopy KK, lalu pas foto 3×4 berwarna
3. Setelah itu, akan diberikan nomor virtual account atau kode pembayaran untuk kontestan melakukan pembayaran, kemudian bukti pengiriman diserahkan ke kantor BPJS kemudian tunggu hingga kartu dicetak.

Cara daftar BPJS Kesejahteraan secara online melalui aplikasi mobile Mobile JKN
1. Unduh perangkat lunak Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore
2. Buka Program Mobile JKN, akan tampil halaman awal. Pilih Masuk/Daftar yang mana terletak pada pojok kiri atas
3. Lalu pilih daftar. Setelah form pendaftaran ditampilkan, isi berdasarkan sesuai keperluan yang tersebut diminta, input Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, berikutnya input Captcha lalu klik verifikasi data
4. Setelah klik verifikasi data, kan dilanjutkan pada form lanjutan pendaftaran. Input nomor handphone serta klik kirim kode verifikasi
5. Muncul halaman prasyarat juga ketentuan, klik checklist "Saya Setuju"
6. Pada halaman verifikasi OTP nomor handphone, kode otp akan dikirimkan ke ponsel, input kode OTP ke form verifikasi OTP
7. Klik Registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran akun
8. Kembali ke menu utama aplikasi, klik menu pendaftaran kontestan baru
9. Masukan nomor kartu keluarga (KK), berikutnya masukan Captcha serta klik lanjut
10. Angka partisipan akan muncul sesuai dengan kartu keluarga atau data yang digunakan terdaftar di dalam Dukcapil
11. Pada form pendaftaran peserta, diharapkan berhati-hati pada mengisi form yang digunakan ditampilkan klik simpan
12. Pilih kelas rawat inap. Setelah sudah ada secara otomatis akan memunculkan Iuran per jiwa, serta Iuran satu keluarga
13. Masukan email serta nomor telpon untuk diverifikasi, muncul verifikasi OTP nomor handphone, input OTP yang tersebut dikirimkan ke ponsel, sesudah itu klik verifikasi
14. Setelah semua telah terisi dengan benar juga valid, klik selanjutnya.
15. Partisipan akan dikirimkan virtual account untuk pembayaran tagihan partisipan melalui email yang mana terdaftar lalu terintegrasi dengan mobile JKN.

Artikel ini disadur dari Cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline

Related Articles

Back to top button