Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar serta Gerindra
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan langkah-langkah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan juga telah lama melakukan rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang untuk Pemilihan Umum Legislatif atau Pileg 2024. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menempati kedudukan teratas di perolehan ucapan tingkat nasional.
Ketua KPU sementara Mochammad Afifuddin mengatakan, hasil rekapitulasi yang disebutkan telah lama dituangkan di Keputusan KPU RI Nomor 1050 Tahun 2024, tentang inovasi berhadapan dengan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
“Menetapkan pembaharuan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara nasional di pemilihan raya 2024,” kata Afiffudin dalam ruang sidang rapat pleno rekapitulasi nasional di dalam struktur KPU, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024, seperti disitir dari Tempo.
PSU ini diwujudkan sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan memerintahkan digelarnya PSU dalam beberapa daerah.
Perubahan hasil Pileg dalam banyak dapil
Affifudin menyebut, berdasarkan langkah terbaru, telah dilakukan muncul pembaharuan hasil Pileg DPR RI 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Banten II,dan Kalimantan Timur.
Perubahan hasil juga berjalan di Pemilihan Umum DPD RI untuk Dapil Sumatera Barat. Juga, terdapat pembaharuan hasil Pileg DPRD Provinsi untuk wilayah Aceh, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Papua Pegunungan, dan juga Papua Barat Daya.
Terdapat pula pembaharuan Pemilihan Umum DPRD Kabupaten/Kota dalam Daerah Pidie Jaya, Wilayah Aceh Timur, Wilayah Samosir, Wilayah Nias Selatan, Daerah Padang Lawas, dan juga Kota Rokan Hulu. Kemudian, Kota Indragiri Hulu, Wilayah Kepulauan Meranti, Pusat Kota Dumai, Wilayah Lahat, Wilayah Bengkulu Tengah, Pusat Kota Cirebon, Daerah Cianjur, Daerah Perkotaan Bogor, Wilayah Bangkalan, kemudian Daerah Jember.
Selanjutnya, Daerah Pamekasan, Kab. Lombok Barat, Kab. Sintang, Kab. Sekadau, Perkotaan Tarakan, Kab. Donggala, Kab. Banggai Kepulauan, lalu Kab. Gorontalo, Kab. Maluku Tengah, Perkotaan Ternate, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Nduga, Kab. Jayawijaya, Kab. Lanny Jaya, juga Pusat Kota Sorong.
“Hasil Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud di diktum kesatu sampai dengan diktum keempat ditetapkan pada hari Mingguan tanggal 28 bulan Juli tahun 2024, pukul 17.44 WIB,” ujar Afifuddin.
Berdasarkan data dari KPU, berikut daftar perolehan ucapan partai berdasarkan hasil rekapitulasi PSU tingkat nasional pada Pileg 2024 usai pelaksanaan putusan MK:
1. PDIP 25.384.673
2. Golkar 23.208.488
3. Gerindra 20.071.345
4. PKB 16.115.358
5. Nasdem 14.660.328
6. PKS 12.781.241
7. Demokrat 11.283.053
8. PAN 10.984.639
9. PPP 5.878.708
10. PSI 4.260.108
11. Perindo 1.955.131
12. Partai Gelora 1.282.000
13. Hanura 1.094.591
14. Partai Buruh 972.898
15. Partai Ummat 642.550
16. PBB 484.487
17. Garuda 406.884
18. PKN 326.803
Diketahui, KPU mengadakan rapat pleno rekapitulasi nasional PSU ini usai KPU RI melaksanakan putusan MK yang mengabulkan 44 sengketa Pileg 2024.
Sebelumnya, MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024 dengan beragam putusan, mulai dari Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, rekapitulasi kata-kata ulang, atau penetapan hasil Pileg.
Artikel ini disadur dari Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar dan Gerindra
