Komnas HAM Sebut 8 Parameter Calon Kepala Daerah Sadar HAM pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, Apa Saja?
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Orang atau Komnas HAM menghadirkan masyarakat memilih calon kepala wilayah (cakada) yang mana sadar tentang hak asasi manusia pada pemilihan kepala wilayah atau Pilkada 2024, yang tersebut akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November mendatang.
“Memilih cakada yang sadar HAM ini penting, guna memperkuat pemenuhan proteksi HAM ke Indonesia, khususnya pada Lampung,” kata Komisioner Komnas Hak Asasi Orang (HAM) Anis Hidayah ke Bandarlampung pada Kamis, 5 September 2024.
Anis menyatakan ada delapan kriteria cakada sadar HAM, yang dimaksud mungkin saja sanggup berubah jadi pilihan komunitas pada pemilihan gubernur 2024, yaitu dengan meninjau visi, misi serta kegiatan kerja yang digunakan selaras dengan penghormatan, pelindungan, juga pemenuhan HAM.
“Kemudian apakah cakada yang dimaksud juga menguatkan acara pembangunan wilayah yang berperspektif HAM, inklusif, lalu berkelanjutan,” ujarnya.
Kemudian, kata Anis, cakada harus miliki komitmen meningkatkan kekuatan demokrasi, supremasi hukum, dan juga tata kelola pemerintahan yang digunakan baik serta bebas dari tindakan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
“Kepala tempat juga harus miliki integritas juga tidak ada pernah dipidana atau diberhentikan secara tiada hormat lantaran korupsi, kekerasan seksual (TPKS), kekerasan pada rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, aksi pidana perdagangan warga (TPPO), narkoba, illegal logging, kemudian pelanggaran HAM,” katanya.
Selanjutnya, Anis menyebutkan pasangan calon kepala area yang digunakan ingin dipilih pun wajib miliki rekam jejak, visi, misi lalu komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan juga pengelolaan sumber daya alam yang digunakan berkelanjutan, juga menyelesaikan konflik agraria.
“Memiliki komitmen menyelesaikan urusan politik untuk kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti perkara penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, serta lainnya,” kata dia.
Berikutnya, cakada harus berazam mengupayakan juga menggalang penguatan organisasi penduduk sipil juga pembela HAM, teristimewa dari kelompok rentan.
“Terakhir, mempunyai komitmen untuk mengikuti langkah-langkah pemilihan yang dimaksud jujur, adil, mengedepankan visi, misi, dan juga program, juga menjauhi kebijakan pemerintah transaksional kemudian penyelenggaraan isu SARA,” tuturnya.
Komnas HAM Memantau pemilihan kepala daerah 2024 ke Lampung
Komnas HAM sedang melakukan pemantauan mendekati pelaksanaan pemilihan gubernur 2024 ke Lampung. Anis mengutarakan ada beberapa konsentrasi Komnas HAM di memantau pilkada ke Lampung.
“Selama dalam Lampung kami telah bertemu dengan pemerintah daerah, pelopor pemilu, kemudian pengawas pilpres guna membicarakan terkait fokus Komnas HAM,” ujar Anis.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

