Nasional

Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung

JakartaPresiden Joko Widodo atau Jokowi merespons rencana DPR merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi tidak ada mau sejumlah komentar persoalan UU Wantimpres salah satunya masalah kemungkinan mengaktifkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui pengubahan aturan itu.

“Itu inisiatif dari DPR. Tanyakan ke DPR,” kata Jokowi dalam Bandan Hurip Kota Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Juli 2024, dikutipkan dari informasi video. 

Badan Legislasi DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status majelis pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. 

Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang tersebut dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden melalui kebijakan presiden (keppres).

Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengutarakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang mana sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022,  level Wantimpres diubah tidak ada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya cuma memberi saran.

“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang dimaksud menghasilkan ia harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang dimaksud harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memaparkan pengubahan aturan Wantimpres telah disetujui oleh semua fraksi di dalam DPR. Namun ia mengaku tidaklah tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi isu Jokowi berubah jadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“(Soal sikap Koalisi Indonesi Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Isu Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, sanggup menjadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini pada waktu pembukaan wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengutarakan ketika ini semua kelembagaan sedang dikaji.

 Jokowi Dianggap Pantas jadi anggota DPA

Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, memandang Presiden Jokowi merupakan sosok yang paling pantas menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung ke era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang luar biasa baik. 

Eks Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meyakini Jokowi akan segera bermetamorfosis menjadi anggota DPA. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi UU Wantimpres

“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota komite pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, kemudian presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui di dalam kompleks Istana Kepresidenan Ibukota pada Rabu, 10 Juli 2024.

Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, terhadap Prabowo. Saya rasa itu kedudukan DPA,” katanya.

Artikel ini disadur dari Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung

Related Articles

Back to top button