Bisnis

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Jakarta – Perwakilan buruh menyatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak meninjau persoalan yang mana dituntut oleh buruh. Tuntutan kaum pekerja itu menyangkut pemutusan hubungan kerja pada sektor bidang tekstil dan juga item tekstil atau TPT.

“Kalau Pak Menteri enggak bijak, ya buat apa,” kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan seusai audien sama-sama perwakilan Menteri Perdagangan di kantornya di dalam Jalan M. I. Ridwan Rais, Nomor 5, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. Yang mewakili Zulhas pada penghadapan bersatu buruh adalah pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman.

Dalam penghadapan itu, Iwan datang dengan perwakilan pengurus PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, PSN Banten, lalu beberapa organisasi pekerja lainnya. Pertemuan itu meminta-minta agar Menteri Zulhas mencabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan serta Pengaturan Impor.

Dia memaparkan berdasarkan catatan Lembaga Penelitian serta Pengembangunan atau Litbang Partai Buruh serta Konfederasi Serikat Pekerja Negara Indonesia (KSPI) per tiga bulan terakhir sejak 2023-2024 terdapat 120.000 buruh secara keseluruhan ke sektor TPT kena PHK. “TPT ini kan rantai pasok, dari hulu sampai hilir,” ujar dia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan Litbang Partai Buruh juga KSPI mencatatkan data banyaknya 127 ribu buruh lapangan usaha tekstil dan juga hasil tekstil per tiga bulan terakhir ke 2024 terkena PHK. Hal ini disampaikan Said ketika buruh berunjuk rasa dalam kawasan Patung Kuda, Gambir, DKI Jakarta Pusat.

Dan diprediksi ada sekitar 20 ribu buruh jasa kurir dan juga logistik akan terdampak PHK akibat Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan itu memberikan izin terhadap jaringan kegiatan bisnis asing membentuk unit bidang usaha jasa kurir lalu logistik. Sehingga mengancam bidang usaha jasa kurir lalu logistik domestik. “Mulai bertahap diprediksi lebih tinggi dari 20.000 buruh di dalam bidang kurir serta logistik akan ter-PHK kalau tiada mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan,” ucapnya.

Menurut Iwan, anggota SPN yang terkena PHK mencapai 27 ribu orang. Mereka yang tersebut mendapat pemutusan kerja itu berasal dari anggota PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, dan juga PSN DKI Jakarta. Jumlah puluhan ribu buruh yang tersebut diberhentikan itu yang dimaksud dilaporkan serta tercatat.

Ia memaparkan salah satu contoh yang terdampak PT Unitex Tbk. pada Bogor, Jawa Barat. Karyawan perusahaan tekstil itu awalnya miliki 3 ribu karyawan. Setelah PHK, karyawan perusahaan itu saat ini tinggal 140 orang. “Terdampak luar biasa. Hal ini artinya apa?” ujar dia.

Selain PT Unitex, perusahaan lain yang dimaksud terdampak adalah PT Lawe Adyaprima Spinning Mills kemudian PT Grandtex Jaya Indonesi pada Bandung, Jawa Barat. “Ini (perusahaan) telah habis. Ini adalah bukanlah sesuatu hal yang dimaksud abu-abu,” ujar dia.

Menurut dia, jikalau sektor TPT ini merupakan sektor penting pada Indonesia, maka seharusnya permasalahan yang digunakan melilit lapangan usaha itu harus secepatnya direspons oleh pemerintah. “Kalau tidak, ya, siap-siap saja, buruh di-PHK pada mana-mana. Pabrik terus tutup. Terus siapa yang bertanggung jawab terhadap keberadaan buruh?” ujar dia.

Dia mengemukakan pemerintah hadir merespons kesulitan sebagian perusahaan yang mandek tersebut. Pemerintah, kata dia, jangan menganggap sudah ada peduli belaka dengan memberikan bantuan sosial. Bansos tak dapat memenuhi seluruh keberadaan buruh selama berbulan-bulan. “Itu cuma sifatnya sementara. Satu hari juga habis,” ucap dia.

Hari ini Partai Buruh kemudian sebagian konfederasi serikat buruh melakukan unjuk rasa dalam Istana Negara yang digunakan berpusat di Patung Kuda pada pukul 10.00. Setelah itu massa aksi berpindah ke Kementerian Perdagangan lalu Kementerian Perhubungan pada pukul 12.30. Mereka menuju ke dua kementerian itu untuk memohonkan pencabutan peraturan yang dimaksud dianggap merugikan nasib buruh lalu bidang tekstil di negeri.

Artikel ini disadur dari Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Related Articles

Back to top button