Bisnis

Harga emas Antam naik Rp6.000 jadi Rp1,402 jt per gram

Ibukota – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang digunakan dipantau dari laman Logam Mulia, Hari Senin pagi, naik sebesar Rp6.000 per gram, sehingga berubah jadi Rp1.402.000 per gram.

Sebelumnya, biaya emas batangan berada pada sikap Rp1.396.000 per gram pada Hari Sabtu (27/7/2024).

Adapun harga jual jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.260.000 per gram.

Transaksi harga jual jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih lanjut dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan juga 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 melawan kegiatan buyback dipotong secara langsung dari total nilai buyback.

Berikut biaya pecahan emas batangan yang tercatat pada Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp751.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.402.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.744.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.091.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.785.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.515.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.662.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.245.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.412.000
– Harga emas 250 gram: Rp335.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp671.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.342.600.000

Potongan pajak tarif beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP juga 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini disadur dari Harga emas Antam naik Rp6.000 jadi Rp1,402 juta per gram

Related Articles

Back to top button