SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Informasi Nasional
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif untuk Kementerian Komunikasi juga Informatika juga Badan Sandi serta Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet meminta-minta pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai komunitas sipil untuk memohonkan pertanggungjawaban pemerintah berhadapan dengan serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, ketika ditemui pada kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet lebih besar dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk meminta-minta informasi masyarakat ihwal layanan masyarakat yang terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan terhadap rakyat yang mana terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari komunitas terdampak. Dari pengaduan itu mereka itu mengetahui bawah terdapat 12 layanan rakyat yang dilaporkan tidaklah bisa jadi diakses sejak peretasan terhadap Pusat Angka Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada warga kehilangan prospek tender bernilai beratus-ratus jt rupiah juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Angka Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN mengatakan virus yang menyerang Pusat Fakta Nasional ini merupakan serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang dimaksud menyerang sistem data. Satu buulan setelahnya peretasan, BSSN dan juga Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Fakta Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah area serta pusat yang digunakan menggunakan layanan Pusat Informasi Nasional Sementara. Sebanyak 73 di antaranya merupakan kementerian dan juga lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten serta kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan masyarakat yang mana terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi, serta eksekutif Kota Dumai yang dimaksud secara terbuka mengungkapkan layanan digital mereka itu terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Lingkup Politik Hukum dan juga Keselamatan Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah telah dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, ke antaranya layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, juga layanan informasi pada bentuk portal.
Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Informasi Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data
Artikel ini disadur dari SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional