Bapanas: Rencana SPHP fokus di wilayah dengan tarif beras pada menghadapi HET

DKI Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Proyek Stabilisasi Pasokan kemudian Harga Pangan (SPHP) akan lebih lanjut fokus pada wilayah yang tersebut nilai beras mediumnya lebih banyak besar dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Lingkup Ketersediaan dan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengemukakan pada area yang mana disebut "merah" atau memiliki biaya tinggi dibandingkan dengan area lainnya seperti Kepulauan Maluku dan juga Papua.
"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini tidak jumlah yang mana disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan nilai pada wilayah yang dimaksud disalurkan," ujar Ketut di Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang digunakan dapat dilaksanakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan berubah menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai beras pada tempat yang tersebut dianggap terus-menerus tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah agregat yang tersebut sebanding rata pada tiap daerah, tak lagi dapat diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini cuma (volume beras yang mana sama), tapi bukan ada penurunan harga. Hal ini menjadi koreksi kami, evaluasi kami di dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang mana mengirimkan beras Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) di dalam berhadapan dengan tarif eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah menjadi wajib. Wajib dan juga jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang tersebut berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai tukar beras yang mana diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan nilai beras. Oleh karenanya, ia menekankan bukan boleh ada permainan tarif ke tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET


